www.warnariau.com
Tidak Terima Atas Tindakan Yang Dilakukan Oleh Polda Riau
Selasa, 06/09/2016 - 13:38:37 WIB
Massa saat berujuk rasa

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,WARNARIAU.COM - HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia) Komisariat Pekanbaru, menuntut Kapolda Riau untuk segera mencabut surat perintah pengehntian penyidikan korporasi pembakar hutan dan lahan kepada 15 perusahaan yang ada di Riau.

Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa ini juga menuntut presiden Jokowi agar mengambil tindakan untuk mencabut SP 3 korporasi pembakar lahan dan segera mengevaluasi petinggi polda Riau dan polresta Pekanbaru 

" Tindakan Polda dengan memberikan SP 3  sudah ,melukai perasaan masyarakat Riau terlibat kongkow kongkow dengan pelaku karhutla PT.ASPL," Ungkap, Wiriyanto Aswir.

Ia pun menambahkan,  Jika Penegak hukum tetap berpihak pada korporasi dan cukong perusahaan pembakar lahan, otomatis Polda Riau sudah berkhianat kepada Masyarakat Riau.

" Polda Riau sudah berkhianat pada rakyat Riau,korban asap lima orang pada tahun 2015 lalu tidak mendapat keadilan dimata hukum, Kapolda Riau pernah mengeluarkan SP3 13 korporasi yang terlibat ilegal loging di tahun 2008, preseden buruk ini berlanjut di tahun 2016, dengan membebaskan perusahaan yang terlibat membakar lahan tahun 2015," paparnya.

Pihaknya pun berjanji, dalam waktu dekat akan menurunkan masa yang lebih besar lagi dalam melaksanakan gerakan lebih besar bersama HMI yang memiliki cabang di kabupaten kota se Riau Kepri untuk mengadakan Aksi serentak .***(Rilis/tim wrc)




 
Berita Lainnya :
  • Tidak Terima Atas Tindakan Yang Dilakukan Oleh Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved