Tidak Terima Atas Tindakan Yang Dilakukan Oleh Polda Riau
Selasa, 06/09/2016 - 13:38:37 WIB
|
Massa saat berujuk rasa
|
PEKANBARU,WARNARIAU.COM - HMI (Himpunan Mahasiswa Indonesia) Komisariat Pekanbaru, menuntut Kapolda Riau untuk segera mencabut surat perintah pengehntian penyidikan korporasi pembakar hutan dan lahan kepada 15 perusahaan yang ada di Riau.
Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa ini juga menuntut presiden Jokowi agar mengambil tindakan untuk mencabut SP 3 korporasi pembakar lahan dan segera mengevaluasi petinggi polda Riau dan polresta Pekanbaru
" Tindakan Polda dengan memberikan SP 3 sudah ,melukai perasaan masyarakat Riau terlibat kongkow kongkow dengan pelaku karhutla PT.ASPL," Ungkap, Wiriyanto Aswir.
Ia pun menambahkan, Jika Penegak hukum tetap berpihak pada korporasi dan cukong perusahaan pembakar lahan, otomatis Polda Riau sudah berkhianat kepada Masyarakat Riau.
" Polda Riau sudah berkhianat pada rakyat Riau,korban asap lima orang pada tahun 2015 lalu tidak mendapat keadilan dimata hukum, Kapolda Riau pernah mengeluarkan SP3 13 korporasi yang terlibat ilegal loging di tahun 2008, preseden buruk ini berlanjut di tahun 2016, dengan membebaskan perusahaan yang terlibat membakar lahan tahun 2015," paparnya.
Pihaknya pun berjanji, dalam waktu dekat akan menurunkan masa yang lebih besar lagi dalam melaksanakan gerakan lebih besar bersama HMI yang memiliki cabang di kabupaten kota se Riau Kepri untuk mengadakan Aksi serentak .***(Rilis/tim wrc)
Komentar Anda :