Perkara Kebun Pemda Kuansing Masih Dalam Penyelidikan
Senin, 07/11/2016 - 20:31:36 WIB
|
Kasi Intel Kajari Kuansing, Revenra.(foto Pedri)
|
KUANTAN SINGINGI,WARNARIAU.COM - Perkara kebun pemda kuansing yang lagi masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing.
Menurut Kasi Intel Kajari kuansing Revenra yang di komfirmasi mengatakan mengenai perkara kebun pemda kuansing, beberapa hari yang lalu mengatakan, perkara kebun pemda kuansing ini merupakan pekerjaan ini di laksanakan pada tahun 2002 yang lalu Tentu kita haru mempentalisir dulu bukti-bukti, dokumen-dokumen nya dulu. "Jadi untuk sekarang masih dalam pengumpulan data lah, dalam istilah puldata, pulBaket lah," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pengumpulan data di sini maksudnya adalah pengumpulan data-data, dokumen-dokumen, permintaan keteranga. "Ini bahasa hukumnya begitu," jelasnya.
Ditanya sampai saat ini sudah berapa orang yang sudah di periksa terkait kasus perkara kebun pemda kuansing? Revendra mengatakan, kita sudah melakukan pemeriksaan delapan orang, seperti Ketua TAPD ya pada waktu itu Bapak Zulkifli, kemudian mantan-mantan kepala dinas, dan juga dari dinas kehutan juga kami mintak keterangan, dan juga beberapa orang yang terkait lah, ya banyak la yang sudah kita panggik untuk di mintak keterangan.
Ditanya untuk yang akan di minta keterangan yang terkait dengan kasus kebun pemda ini revendra mengatakan masih lagi la yang akan kita lakukan pemanggilan guna untuk di minta keterangan. Guna untuk melengkapi berkas-berkas perkara kebun pemda ini. "Ya bisa di katakan kasus,ini masih dalam penyelidikan lah," tuturnya.
Ia juga menengaskan kasus ini akan kita lakukan penyidikan, dan mengenai kerugian belum bisa di tafsirkan. "Ya untuk menentukan kerugian masih panjang lah jalannya lagi, kan belum masuk ke situ," tutupnya.***(Liputan Pedri)
Komentar Anda :