PEKANBARU,WARNARIAU.COM - Pemberian" />
www.warnariau.com
DPRD Rokan Hulu Sebut Pemberian Nama Jalan Sukiman Kurang Beretika
Kamis, 18/05/2017 - 15:40:09 WIB
Salah satu ruas jalan yang diberi nama "Sukiman" di Tambusai Utara. (Istimewa)

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,WARNARIAU.COM - Pemberian nama salah satu ruas jalan dengan nama Wakil Bupati Rohul, Sukiman banyak yang menyayangkan. Pasalnya, Sukiman yang merupakan wakil bupati Rohul itu belum memberikan kontribusi dan belum pantas diabadikan baik jalan, maupun tempat-tempt umum lainnya di kabupaten dengan julukan  "Negeri Seribu Suluk" itu.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Rohul dari Komisi IV, Muchsin, S.Pi, merespons pemberian nama ruas jalan yang berada di Tambusai Utara itu.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu, sejatinya sangat mengapresiasi niat sebagian orang yang ingin memberikan penghargaan tersebut. Namun begitu, menurutnya pemberian penghargaan tersebut masih kurang tepat dan salah sasaran. "Jadi begini, niatnya bagus, tapi kurang tepat. Kenapa? Karena beliau ini masih dalam status bertugas, belum purna tugas. Sementara, beberapa nama tokoh dan pendiri Kabupaten Rohul sendiri masih banyak yang belum diberikan penghargaan serupa," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/05/2017). 

Penamaan ruas Jalan itu kata dia, semestinya tak dilakukan Pemerintah Desa dan Kecamatan, mengingat tokoh penggagas berdirinnya Rokan Hulu, belum ada satupun yang diabadikan nama ruas jalan. "Mestinya Pemkab merespon itu, tapi kami melihat Pemkab sendiri seperti mengiyakan, mendiamkan dan terkesan mangaminkan," sesalnya. 

"Sekali lagi, ini tentu secara etika tak pas. Mestinya penamaan ruas jalan lingkungan harus dipikirkan dengan bijaksana oleh pemerintah desa dan kecamatan, jangan sampai terjadi perdebatan yang memunculkan sikap berbeda pandangan dikalangan tokoh masyarakat Rokan Hulu itu sendiri," timpalnya. 

Masih lanjutnya, dirinya beserta jajaran DPRD Rokan Hulu, bukan tidak menghargai keinginan atau pemberian penghargaan tersebut. "Jadi yang kita sayangkan adalah, posisinya pak Sukiman itu masih menjabat lho, belum purna tugas, jadi tak pas saja beliau diabadikan nama jalan, beda halnya jika yang bersangkutan sudah tidak bertugas dan dianggap berjasa saya kira itu boleh boleh saja," tukasnya. 

Bahkan katanya lagi, tidak menutup kemungkinan nama Sukiman bisa diabadikan tidak hanya pada ruas jalan saja, tapi bisa diabadikan di Monumen, gedung atau apa saja. "Iya tapi itu nanti. Harus dibicarakan dulu dengan semua elemen masyarakat, tokoh-tokoh yang ada di Rohul, tidak gegabah seperti sekarang ini," tandasnya. 

Apalagi kata dia, dalam sejarahnya, Plt, PJ dan dua Bupati Defenitif yang sudah purna tugas pun belum ada satupun yang diabadikan menjadi nama jalan. "Logikanya gampang saja, tokoh penggagas Rokan Hulu saja yang sudah menelorkan kabupaten ini juga belum pernah kita abadikan nama jalan. Sebaiknya penamaan jalan Sukiman ini di tinjau ulang oleh pemerintah kecamatan dan desa," harapnya. 

Dia berharap, Rokan Hulu tetap bisa maju sesuai visi dan misi Bupati yaitu "Bangun Desa, Menata Kota" tanpa disusupi masalah-masalah kecil yang sengaja dibentuk untuk membenturkan masyarakat. "Sekarang kita tidak ingin di Rohul ada pemicu perselisihan, terlalu kecil sebetulnya persoalan ini untuk dikemukakan karena masih banyak isu-isu pembangunan yang kita pikirkan bersama. Tapi ini juga tidak bisa disepelekan, karena persoalan ini juga sedikit mengusik tokoh-tokoh masyarakat yang mesti kami respon sebagai wakil rakyat," pungkasnya. *** (rls/nai)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rokan Hulu Sebut Pemberian Nama Jalan Sukiman Kurang Beretika
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved