Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, memfasilitasi tentang permasalahan 5 Desa " />
www.warnariau.com
Hearing Tentang Permasalahan 5 Desa Antara Kampar dan Rohul
Kamis, 09/06/2016 - 16:41:05 WIB
Suasana Hearing tentang permasalahan lima Desa Pemkab Kampar dan Rohul

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,WARNARIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, memfasilitasi tentang permasalahan 5 Desa antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rohul, Kamis ( 09/06/2016).

Rapat dengar pendapat tentang permasalahan 5 Desa tersebut dipimpin oleh Azmi Setiadi selaku ketua komisi A DPRD Riau, dalam hal ini Pemprov Riau turut serta memfasilitasi pertemuan hari ini di ruangan medium DPRD Provinsi Riau.

Adapun yang hadir antara dua Pemkab Kampar dan Pemkab Rohul, sedangkan untuk Pemkab Kampar dipimpin langsung oleh Eva Yuliana, SE selaku anggota DPRD Riau dapil Kampar yang juga ketua PKK Kabupaten Kampar.

Pemprov Riau bidang hukum membacakan putusan Mahkamah Agung, dalam putusan ini menyatakan SK itu harus dibatalkan atau dicabut, Menteri Dalam Negeri sudah membatalkan, dan 5 Desa tersebut sesuai putusan MA itu masuk dalam wilayah Kampar.

Selanjutnya pimpinan dengar pendapat Azmi Setiadi berikan waktu kepada Pemkab Kampar dalam hal ini mengatakan. Tadi sudah kita dengar tentang putusan MA dan sudah ada putusan tetap, bahwa lima Desa tersebut masuk Kampar.

Disambung oleh Hj. Eva Yuluana selaku Dewan dapil Kampar mengatakan, sebaiknya terlebih dulu Komisi A dengarkan persi keterangan Kampar dan Rohul. Supaya tidak ngambang komisi A ambil kebijakan nanti, tentu kami ingin meluruskan bahwa MA kan sudah ada putusan bahwa lima Desa masuk Kampar," ucap Eva Yuliana SE

Dalam pantauan warnariau.com, namun sangat disayangkan sebelum rapat dengarkan pendapat dilanjutkan Eva Yuliana duluan keluar meninggalkan rapat tersebut, karena dengan alasan ada sertijab Kapolres Kampar, salah seorang narasumber yang tidak mahu sebut nama nya mengatakan, tadi ibu Eva Yuliana ngotot perjuangkan Kampar, sekarang pentingkan acara sertijab dari pada mengikuti dengar pendapat permasalahan lima Desa tersebut," ucap narasumber yang tidak mahu sebut namanya.***(HD)






 
Berita Lainnya :
  • Hearing Tentang Permasalahan 5 Desa Antara Kampar dan Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved