Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Edwin Supradana menegaskan, biaya retribusi sampah " />
www.warnariau.com
Harga Retribusi Sampah di Perumahan Paling Tinggi Rp10 ribu
Senin, 13/06/2016 - 05:45:55 WIB
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Edwin Supradana 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,WARNARIAU.COM - Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Edwin Supradana menegaskan, biaya retribusi sampah di perumahan penduduk paling tinggi hanya Rp10 ribu. 

"Jika petugas meminta lebih dari itu, masyarakat jangan melayaninya. Karena ketentuan reibusi sampah sudah jelas di Peraturan daerah," ujarnya, Jumat (10/06).

Dijelaskannya, ketentuan retribusi sampah diperumahan  penduduk ada tiga kategori. Pertama dari kalangan bawah retribusi sampah hanya Rp5 ribu. 

"Keluarga ekonomi sedang Rp7500, dan keluarga berada, retribusinya Rp10 ribu. Ketentuan tersebut berdasarkan peraturan daerah," jelasnya. 

Sedangkan ruko, terlebih di kawasan jalan protokol, biaya retribusi sampahnya mulai dari Rp30 ribu hingga 60 ribu.

Disampaikanya, petugas untuk menarik retribusi tersebut para THL DKP yang di tugaskan, mereka menarik retribusi dengan mendatangi rumah dan ruko.

"Jangan layani petugas yang menarik retribusi lebih dari ketentuan," imbaunya. (wrc)



 
Berita Lainnya :
  • Harga Retribusi Sampah di Perumahan Paling Tinggi Rp10 ribu
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved