Mengungkap, Polisi Terjunkan Tim Investigasi Pungli Pelantikan Kades Senilai Rp640 Juta
Jumat, 04/11/2016 - 05:30:47 WIB
|
Ilustrasi. (foto net)
|
DEMAK,WARNARIAU.COM - Aparat Polres Demak membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) pada pelantikan kepala desa di Demak, Jawa Tengah. Polisi berjanji akan bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan kasus pungli yang besarnya diperkirakan mencapai Rp640 juta.
"Untuk memastikan rumor yang berkembang di masyarakat, kita akan turunkan tim guna melakukan penyelidikan. Regulasinya seperti apa, itu kategori pungli atau sah sesuai perda pelaksanaan pilkades. Ini (pungli) sudah bergulir di khalayak ramai, kita tidak bisa diam," kata Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, saat berbincamg dengan Okezone, Kamis (03/11/2016).
Heru menegaskan, tim investigasi yang dibentuk akan langsung bekerja dengan meminta keterangan ke pihak-pihak terkait. Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan agar masyarakat bisa mengetahui setiap perkebangannya. Apalagi, pemerintah saat ini tengah gencar melawan praktik pungli di setiap lini.
"Meski sampai saat ini, belum ada laporan terkait kades yang dipaksa atau ditekan untuk membayar biaya pelantikan, tapi kita tetap melakukan penyelidikan. Kita memiliki kewenangan ke arah sana (penyelidikan)," tegasnya.
Sekadar diketahui, untuk mengikuti pelantikan di Alun-Alun Demak, pada 2 November, sebanyak 183 kades diminta membayar uang Rp3,5 juta. Kewajiban membayar uang itu hanya dilakukan secara lisan oleh petugas kecamatan dan tanpa disertai surat resmi dari Pemkab Demak.
soucre : okezone.com
Komentar Anda :