www.warnariau.com
Polres Kampar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba Jenis Shabu-Shabu
Rabu, 23/11/2016 - 12:45:57 WIB
Kapolres Kampar. (foto HD)

TERKAIT:
   
 

KAMPAR,WARNARIAU.COMRabu 23 November 2016 pagi, Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 9,79 gram yang digelar di teras depan Mapolres Kampar.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, yang dihadiri perwakilan dari BNK Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kampar, Penasehat Hukum tersangka, Kasat Res Narkoba Polres Kampar serta media press.

Narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari ungkap kasus oleh Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar dengan tersangka IN alias NT (PR 56 TH) pada tanggal 6 November 2016 lalu dengan TKP diareal SPBU Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Dalam sambutannya Kapolres Kampar menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai wujud kinerja jajarannya dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.

Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi, dan membutuhkan kepedulian semua elemen masyarakat untuk secara bersama mengantisipasinya.

Kepada media pers Kapolres mengajak untuk selalu mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan, dengan memberikan pencerahan tentang dampak buruk penyalahgunaan segala jenis narkotika. 

Barang bukti narkotika jenis shabu-shabu ini, dimusnahkan dengan cara mencampurnya dengan air lalu diblender dan dibuang ketanah.

Setelah pemusnahan barang bukti ini, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh masing-masing perwakilan yang hadir termasuk tersangkanya sendiri.***(Hms/wrc)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Kampar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba Jenis Shabu-Shabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved