www.warnariau.com
Polisi Bekuk Wanita Pemilik 4.886 Butir PCC di Merauke
Rabu, 04/10/2017 - 09:21:28 WIB



TERKAIT:
   
 

MERAUKE, WARNARIAU.COM -- Kepolisian Resor Merauke, Papua, Selasa, menangkap dan menahan I (34), wanita pemilik 4.886 butir pil pcc atau paracetamol, cafein dan corisoprodol.

"Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Kaliweda, Merauke, setelah mendapat laporan tentang adanya pengiriman pil pcc," kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung kepada Antara di Merauke, Selasa malam.

Awalnya anggota menemukan 4.880 butir pcc yang dikirim melalui jasa pengiriman dengan pengirim beralamat di Jakarta. Saat digerebek, dari dalam kamar tersangka ditemukan enam butir pcc sehingga seluruhnya berjumlah 4.886 butir pcc.

"Alamat penerima barang ternyata fiktif namun nomor telepon memang milik tersangka," kata Marpaung seraya menambahkan tersangka dan barang bukti berupa 4.886 butir kini diamankan di Polres Merauke.

Saat ini penyidik sedang memeriksa yang bersangkutan untuk mengetahui apakah pil yang dikenal dengan nama pil "zombie" sudah berapa kali diterima dan diedarkan kemana saja.

Tersangka I akan dikenakan pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(republika)




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bekuk Wanita Pemilik 4.886 Butir PCC di Merauke
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved