www.warnariau.com
Pemkab Inhu Salurkan Dana Desa
Jumat, 29/05/2015 - 12:45:05 WIB



TERKAIT:
   
 

RENGAT - Sebanyak 96 desa  di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dari 178 desa sudah disalurkan dana desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat.  Sementara sebanyak 82 desa masih terkendala akibat belum melengkapi administrasi berupa APB-Des dan peraturan desa (Perdes).

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Inhu H Agus Rianto SH saat acara sosialisasi kebijakan dana desa bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Kementrian Keuangan RI di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Kamis (28/5).    "Pencairan dana desa harus didukung dan dipenuhi oleh setiap desa berupa APB-Des yang dituangkan dalam Perdes serta administrasi lainnya," ujarnya.

Menurutnya, sejak akhir April lalu dana desa untuk 178 desa sudah masuk ke Kas Daerah sebanyak Rp 19.413.044.800. Dana tersebut merupakan pencairan tahap awal yakni 41 persen dari Rp48 miliar lebih.

Untuk itu harapnya, dari totalan anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan untuk desa hendaknya dapat dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusianya. Sehingga apa yang menjadi target pencapaian dari pengalokasian dana desa tersebut dapat dimanfaatkan dengan benar.

Terkait tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6/2014 tentang desa serta PP Nomor 60/ 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, Pemkab Inhu telah menindaklanjutinya dengan peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40/2015 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Inhu.

Plt Sekda mengimbau kepada para camat yang hadir, hendaknya dapat bekerja sama dengan para perangkat desa dalam memberikan pembinaan atas apa yang telah diperoleh dari sosialisasi ini.     "Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting. Maka dari itu diharapkan kepada seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Anggota DPR RI Komisi XI  Idris Laena mengatakan, desa merupakan bagian terdepan yang sangat berpengaruh dalam kemajuan setiap daerah . "Dari pengesahan terhadap UU Nomor 6 tersebut juga merupakan wujud penghargaan serta penghormatan yang diberikan kepada desa," ujarnya, dikutip riauterkini.com

Maka dari itu, dirinya menganggap pelaksanaan sosialisasi ini merupakan hal yang penting untuk diikuti secara serius. Ke depan dirinya berharap, dari total anggaran belanja pemerintah pusat, 10 persen besaran anggaran yang dialokasikan untuk desa diseluruh daerah di Indonesia dapat digunakan secara maksimal. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhu Salurkan Dana Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved