www.warnariau.com
Hari Ini Pendaftaran PPDB Tingkat SMA/SMK Sederajat Dimulai
Rabu, 17/06/2020 - 11:30:40 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Riau, telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), bagi siswa SMA/SMK/MAN sederajat untuk tahun ajaran 2020/2021, dan disesuaikan dengan masa pandemi covis-19, yang akan mulai dibuka hari ini, Rabu (17/6), 17-25 Juni 2020.

Kadisdik Riau, Zul Ikram, melalui Ketua panitia PPDB Provinsi Riau, Guntur, menjelaskan, pelaksanaan PPDB diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan SMAN, SMKN dan SLBN diProvinsi Riau berdasarkan, juknis yang telah dikeluarkan. Dimana pendaftaran di jalankan dengan sistem jaringan sosial.

“Penerimaan calon PPDB melalui media internet ke satuan pendidikan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang melaksanakan PPDB dalam jaringan (online). Calon peserta didik SMAN yang mendaftar melalui sistem dalam jaringan hanya dapat mendaftarkan diri pada 1 satuan pendidikan yang berada pada zona terdekat dengan tempat tinggal calon peserta didik,” jelas Guntur.

“Bagi calon peserta didik SMKN yang mendaftar melalui sistem dalam jaringan hanya dapat mendaftarkan diri pada 1 satuan pendidikan sesuai dengan program keahlian yang ada pada satuan pendidikan SMKN tersebut maksimal 3 pilihan program keahlian,” tambahnya.

Selain itu, calon peserta didik yang sudah mendaftar di SMAN tidak dapat mendaftar di SMKN begitu juga sebaliknya dalam satu waktu. Calon peserta didik diberikan kesempatan untuk mendaftarkan 2 kali, jika pendaftaran pertama gagal/gugur maka diperbolehkan mencabut berkas/mengundurkan diri dan memilih kesekolah lain, dan tidak boleh mendaftar ke sekolah yang sama untuk sekolah SMA dan memilih jurusan yang berbeda untuk SMK.

“Selama masih masuk perangkingan di aplikasi calon peserta didik tidak bisa mencabut berkas atau mengundurkan diri. Waktu pendaftaran dapat dilakukan Online 24 Jam sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Mengisi pernyataan keabsahan dokumen yang telah di Upload/unggah sesuai dengan aslinya dan Surat Penyataan menggunakan materai 6000,” jelasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Hari Ini Pendaftaran PPDB Tingkat SMA/SMK Sederajat Dimulai
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved