www.warnariau.com
Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani
Rabu, 03/02/2021 - 12:48:55 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Langgar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum. Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/2), sekitar pukul 4.00 WIB.

Penertiban yang dilakukan pagi itu, pihak Satpol PP menerjunkan Pleton Linmas, Unit Intel, dan petugas dipimpin langsung Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni Kepada media, Rabu (3/2).

Dijelaskan Yendri Doni, penertiban dilakukan guna menjaga keindahan serta ketertiban Kota Pekanbaru.

"Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun berdaganglah pada tempat yang telah ditentukan. Marilah kita bersama-sama menjaga agar kota kita ini indah dan tertib," ujar Yendri Doni Rabu pagi.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved