www.warnariau.com
Gakkum ODOL Gabungan, BPTD IV Tilang 15 Kendaraan
Rabu, 04/03/2020 - 08:25:03 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Belasan personel Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi kepulauan Riau kembali diturunkan untuk melaksanakan Penegakan Hukum Over Dimensi Over Loading (ODOL), Selasa (3/3/2020).

Mengambil titik pelintasan di Simpang Bingung, Kelurahan Muara Fajar, Pekanbaru, jajaran BPTD IV bergabung dengan unsur Dinas Perhubungan Provinsi, Denpom I/3 Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Lalu Lintas dan Propam Polda Riau.

Kasi LLAJ BPTD IV, Efrimon selaku Koordinator Lapangan, bahwa pelaksanaan operasi Gakkum ini merupakan sinergitas seluruh unsur penegakan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

"Kami fokus pada pelanggaran terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009, khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang," kata Efrimon.

Pada operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, 15 lembar tilang dikeluarkan petugas. Di antaranya  karena masa berlaku STUK kendaraan telah mati dan kelebihan muatan dan Over dimensi.

"Kami juga melayangkan surat oernyataan melakukan nomalisasi kendaraan sebanyak 5 unit kendaraan yang ternyata over dimensi," kata Efrimon.

Pada operasi gabungan ini, personel Dinas Perhubungan Provinsi Riau juga menerbitkan sebanyak 5 lembar tilang, dan anggota Ditlantas Polda Riau mengeluarkan 5 lembar tilang.

"Atas pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan angkutan tersebut, dijadwalkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Jumat 13 Maret 2020," jelas Efrimon. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Gakkum ODOL Gabungan, BPTD IV Tilang 15 Kendaraan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved