www.warnariau.com
PPDB Di Masa Pandemi, Sekolah Gunakan Mode Online Untuk Penerimaan Siswa Baru
Selasa, 28/04/2020 - 09:08:40 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan, sebab kegiatan berkumpul itu ditakut akan berpotensi menyebabkan penularan Covid-19. Untuk mengatasi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyediakan layanan online untuk penerimaan siswa baru.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Provinsi Riau.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kaharuddin dalam Pergub menjelaskan satuan pendidikan melaksanakan tahapan PPDB tahun ajaran 2020/2021 minimal mempersiapkan Web PPDB secara Online dan perangkat PC server PPDB (Gunakan Fasilitas UNBK yang sudah ada), pendaftaran, seleksi, rapat dewan guru, penetapan calon peserta didik yang diterima, pengumuman, pendaftaran ulang, pelaporan dan evaluasi.

"Untuk kelancaran PPDB Online, sekolah dapat bekerja sama dengan penyediaan jaringan dan biaya dianggarkan melalui Dana BOSDA yang ada di suatu pendidikan," terang Kaharuddin, Senin (27/4/20).

Sementara itu, dalam penyelenggaraan (PPDB) secara Online, Kaharuddin menyampaikan satuan pendidikan dapat mempedomani Peraturan Gubernur Riau, petunjuk teknis (Juknis) dan SOP PPDB Online yang sudah ditetapkan.(*)



 
Berita Lainnya :
  • PPDB Di Masa Pandemi, Sekolah Gunakan Mode Online Untuk Penerimaan Siswa Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved