Waduh! Gara-gara Papan Iklan Tampilkan Video Porno, Dinas Pajak Laporkan PT Transito Ke Polisi
Jumat, 30/09/2016 - 18:08:45 WIB
|
Papan iklan putar video porno. (foto by twitter.com/monstreza)
|
JAKARTA, WARNARIAU.COM - Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta bakal melaporkan PT Transito Adiman Jati Transito Advertising ke kepolisian. Hal ini terkait munculnya video porno dalam videotron di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.
Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Johari mengatakan jajarannya bakal melaporkan kasus ini ke kepolisian karena merupakan tindak asusila.
"Kami akan bikin laporan pengaduan ke pihak berwajib. Ini kan video asusila. Kami melaporkan terhadap penyelenggara reklame, dari Polres sudah datang. Kita akan bikin pemanggilan ke Polisi, PT itu," ujar Johari saat dihubungi wartawan, Jumat (30/9).
Johari mengatakan, begitu mendapat laporan videotron memutar video porno, jajarannya langsung mendatangi kantor PT Transito Adiman Jati, namun sudah tutup. Dia pun mengaku belum tahu bagaimana kejadian memalukan itu bisa terjadi.
"Sebetulnya tadinya gak ada. Mungkin dia keklik atau gimana. Yang menggerakkan itu masing-masing penyelenggara reklame. Persisnya kami belum tahu. Pihak yang berwajib akan memanggil," ujarnya.
Saat ditanya apakah PT Transito Adiman Jati akan diputus kontraknya karena insiden memalukan ini, Johari belum bisa memastikan. Hal itu tergantung hasil pemeriksaan oleh kepolisian.
"(Diputus kontrak) Tergantung. Apa ini sabotase atu tidak, kita tidak tahu. Kita tidak bisa andai-andai. Semua tertumpu ke pajak. Saya nganggapnya ini hal di luar dugaan. Sudahlah. Kita gak tahu, masih didalami dulu," imbuhnya.
Sementara itu, pantauan di lokasi lalu lintas menjadi macet. Banyak pengemudi yang memperlambat dan mengabadikan lewat HP mereka. Polisi juga sudah memasang garis polisi di sekitar videotron tersebut.
source : merdeka.com
Komentar Anda :