www.warnariau.com
2 Warga Pangean Kuansing Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba
Selasa, 07/06/2022 - 12:19:27 WIB



TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Dua warga Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing berinisial R (42) dan ES alias I (51) diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing, Senin (6/6/2022) kemarin.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasatres Narkoba Polres Kuansing, PJ Nababan SH MH menyampaikan, penangkapan terhadap kedua warga Pangean ini karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.

PJ Nababan menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Simpang Sako Pangean.

"Awalnya kita ringkus tersangka R, sekira pukul 14.00 wib di sebuah warung yang ada di Simpang Sako, dan kita temukan satu paket narkoba diduga sabu dalam plastik bening," terang Nababan, Selasa (7/6/2022).

Setelah diinterogasi, lanjut PJ Nababan, tersangka R mengaku jika barang haram tersebut didapatkan dari sesorang berinisial ES. Kemudian ES pun diamankan di warung tak jauh dari penangkapan R.

Ketika ES digeledah sambung Nababan, ditemukan bukti transfer dan uang diduga hasil penjualan narkoba. ES mengakui menjual sabu kepada R, keduanya langsung diamankan ke Mapolres Kuansing.

Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu dengan berat kotor 0,19 gram, 1 rol lakban kecil warna hitam, 1 pisau cutter, 1 sepeda motor revo hitam putih, 1 handpone samsung galaxy A21 warna biru dongker, 2 lembar resi transfer BRI berjumlah Rp7juta dengan rincian Rp3juta dan Rp4juta.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • 2 Warga Pangean Kuansing Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved