www.warnariau.com
Soal Refocusing dan Ralokasi Anggaran 2021, Plh Sekda Riau: Menunggu Petunjuk Pusat
Senin, 18/01/2021 - 15:58:21 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang refocusing dan realokasi anggaran tahun 2021.

Namun SE Menkeu Nomor S-30/MK/02/2021 tersebut baru berlaku untuk Kementerian/Lembaga (K/L), dan belum turun ke pemerintah daerah.

Refocusing dan realokasi anggaran itu difokuskan pada tiga hal. Pertama untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. Kedua untuk penanganan kesehatan Covid-19. Ketiga untuk pemulihan ekonomi nasional.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat hanya untuk K/L. Sedangkan untuk pemerintah daerah sampai saat ini pihaknya belum mendapat arahan dari pusat.

"Untuk daerah belum ada perintah dari pusat untuk refocusing dan realokasi anggaran 2021. Karena surat edaran Menkeu itu baru untuk K/L, dan belum sampai ke daerah," kata Masrul Kasmy, Senin (18/1/2021).

Namun, lanjut mantan Pjs Bupati Rokan Hulu ini, jika kebijakan tersebut berlaku untuk pemerintah daerah. Pihaknya siap menjalankan arahan dan petintah pusat.

"Untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran itu harus ada pedoman dari pusat seperti apa. Kalau tahun lalu pemerintah daerah itu diminta melakukan refocusing dan realokasi 50 persen dari belanja barang dan jasa," tutupnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Soal Refocusing dan Ralokasi Anggaran 2021, Plh Sekda Riau: Menunggu Petunjuk Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved