www.warnariau.com
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Menteri Perhubungan
Jumat, 13/10/2017 - 12:33:36 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, akan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (13/10).

Selain memeriksa Menhub, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Adiputra Kurniawan dalam kasus yang sama. Tiga saksi itu antara lain Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sapril Imanuel Ginting serta dua saksi dari unsur swasta masing-masing Komang Susyawati dan Oscar Budiono. Selain itu, KPK juga akan memeriksa Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK sejak 31 Agustus 2017 juga telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Oscar Budiono dengan satu orang dari pihak swasta, yaitu Aloys Sutarto ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan terhadap tersangka lainnya, yaitu Antonius Tonny Budiono. KPK telah menetapkan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.

KPK juga masih menggali informasi-informasi dan menguraikan lebih rinci terkait dengan indikasi penerimaan suap atau gratifikasi yang diterima Antonius Tonny Budiono. Salah satu yang didalami adalah soal sumber dan aliran dana yang terdapat pada 33 tas saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tonny Budiono.

Sebelumnya, KPK telah merinci jumlah uang yang berada di dalam 33 tas saat operasi tangkap tangan terhadap Tonny. Uang yang ditemukan KPK pada operasi tangkap tangan di lokasi kediaman tersangka Tonny Budiono di Mess Perwira Ditjen Perhubungan Laut, yaitu 479.700 dolar AS, 660.249 dolar Singapura, 15.540 poundsterling, 50.000 dong Vietnam, 4.200 euro, dan 11.212 ringgit Malaysia. Sementara, dalam mata uang rupiah sekitar Rp 5,7 miliar.

(republika)




 
Berita Lainnya :
  • KPK Jadwalkan Pemeriksaan Menteri Perhubungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved