DLHK Lakukan Konsolidasi dengan Pihak Ketiga
Selasa, 23/03/2021 - 15:58:08 WIB
PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, lakukan konsolidasi dengan pihak ketiga pengangkut sampah, yakni PT. Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT. Samhana Indah (SHI), Selasa (23/03).
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Marzuki, S.E., M.Si mengatakan konsolidasi ini dilakukan guna memperkuat proses pengangkutan sampah yang awalnya dilakukan oleh DLHK. Marzuki menyampaikan agar kedua rekanan bekerja sesuai dengan SOP atau standar operasional yang telah disepakati.
SOP ini meliputi wilayah kerja masing-masing, rute pengangkutan, dan lain sebagainya. Sehingga kekeliruan dapat diminimalisasi dan permasalahan dalam pengangkutan dapat diantisipasi.
Selain itu, nantinya akan dilakukan evaluasi setiap bulan, atau setiap minggu. Ia juga menekankan agar PT. GTJ dan PT. SHI mengambil sampah dari sumbernya, yakni langsung dari pemukiman.
“Sampah kalau sudah diangkut dari sumbernya, sudah pasti clear. Apabila bermasalah di lapangan, bisa lapor ke DLHK agar dapat segera ditangani,” jelasnya.
Ia berharap agar dalam menangani masalah sampah ini, PT. GTJ dan PT. SHI bersama DLHK menjadi tim yang saling menguntungkan sebagai mitra.
“Bersama-sama bekerja (Pemerintah dan pihak ketiga), berkoordinasi dan berkontribusi dalam menyelesaikan masalah sampah di Kota Pekanbaru," tutupnya. (*)
Komentar Anda :