www.warnariau.com
Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, DPRD Minta Pemko Evaluasi Perusahaan Pemenang Tender
Rabu, 31/03/2021 - 16:27:04 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Warga Pekanbaru masih mengeluhkan tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Padahal, Pemko telah menetapkan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua sebagai pemenang tender pengelolaan sampah.

Tumpukan sampah di perumahan warga bahkan juga tidak kunjung diangkut hingga berhari-hari.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla menyoroti persoalan ini. Dia menilai ini menjadi hal yang tidak wajar, di mana seharusnya tidak ada lagi penumpukan sampah.

"Seharusnya permasalahan sampah terselesaikan setelah adanya pemenang proyek sampah ini. Sudah dua minggu, kita lihat belum ada juga solusi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah menumpuk. Ada beberapa titik sampah yang masih menggunung," kata Roni kepada Halloriau.com, Rabu (31/3/2021).

Mestinya, kata dia, kedua perusahaan itu segera menyelesaikan tugasnya setelah melakukan kontrak kerja dengan Pemko Pekanbaru. Apalagi, kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang berpengalaman di bidangnya.

"Sampah yang menggunung itu ya diselesaikanlah, sudah tahu mapping posisinya di mana. Seminggu awal itu penyesuaianlah, semingu kebelakang itu tidak ada progres yang berarti," tegas Politisi PAN itu.

Pekan lalu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sudah meminta keterangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terkait tindak lanjut penyelesaian sampah.

"Ada beberapa yang kita pahami, pihak ketiga ini wajib mengambil sampah dari rumah ke rumah, dan kalau teknisnya itu mereka yang buat," sambung Roni.

Roni melihat masih ada beberapa tumpukan sampah ilegal yang berada di wilayah kerja kedua perusahaan tersebut. Adanya tumpukan sampah ilegal ini, dinilai bahwa kewajiban menjemput sampah dari rumah ke rumah tidak dijalankan oleh perusahaan itu.

"Seharusnya bisa dimaksimalkan agar tidak ada lagi sampah yang muncul sembarangan. Kalau sampah sudah dijemput hingga ke rumah warga berarti sampah hanya ada di TPS milik perusahaan pemenang lelang ini. Sekarang ini, masih terlihat tumpukan sampah ilegal. Ini terjadi karena tidak ada yang mengangkut sampahnya," jelas Roni.

Jika hal ini masih berlanjut, Roni meminta Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi kinerja perusahaan tersebut.

"Kalau ada ketidakkonsisten, ini akan evaluasi. Mereka bukan amatiran, mereka juga miliki trik tertentu untuk mempercepat tidak adalagi alasan," katanya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, DPRD Minta Pemko Evaluasi Perusahaan Pemenang Tender
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved