Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Meningkat, Pemerintah Pusat Minta Riau PPKM
Selasa, 06/04/2021 - 15:26:00 WIB
PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat meminta Provinsi Riau untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. PPKM itu berlaku mulai hari ini, Selasa (6/4/2021) hingga Senin (19/4/2021).
Hal tersebut disampaikan Gubri kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau secara virtual terkait penanganan Covid-19 di Balai Serindit, Selasa (6/4/2021).
"Riau diminta PPKM oleh Pemerintah Pusat karena adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau," kata Gubri.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Pusat hanya meminta 15 provinsi untuk menerapkan PPKM, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Namun setelah dilakukan pemantauan data kasus Covid-19 baik itu yang terkonfirmasi positif hingga meninggal, Pemerintah Pusat menambahkan 5 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, dan Papua.(halloriau)
Komentar Anda :