www.warnariau.com
Pemko Pekanbaru Siapkan Payung Hukum Dalam Penertiban Tiang Fiber Optik
Senin, 23/01/2023 - 18:48:56 WIB
Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si Menghadiri Rapat Ekspose Rencana Kerjasama Tiang Lampu Fiber Optik.

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat akan menertibkan tiang kabel optik yang berada di sejumlah ruas jalan. Keberadaan kabel optik ini dinilai sudah tidak beraturan, dan sebagiannya juga tidak memiliki izin alias ilegal.

Pemko berencana bakal memotong tiang kabel optik ini guna penataan. Sebagian ruas jalan nantinya akan dibuat secara underground atau kabel bawah tanah.

"Kita akan kaji ulang dulu payung-payung hukum kita, supaya masyarakat paham," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (22/1).

Menurutnya, saat ini banyak ditemukan tiang fiber optik menumpuk disatu titik hingga berdiri tujuh tiang. Nantinya, akan ditertibkan di lokasi itu menjadi satu tiang saja. Selebihnya bisa menggunakan kabel bawah tanah, terutama lokasi yang berada di pusat kota.

"Kita di wilayah-wilayah tertentu tidak lagi mengizinkan tiang, tapi kita ingin itu dibuat underground. Supaya lebih baik maka diterbitkan dulu," jelas Indra Pomi.

Pemerintah kota berencana menggandeng pihak ketiga untuk menata tiang dan kabel fiber optik. Nantinya pada tahap awal pemerintah kota bakal menertibkan keberadaan tiang fiber optik.

Pemerintah kota akan membentuk tim untuk memotong tiang fiber optik ilegal. Penertiban tiang fiber optik ilegal nantinya tidak cuma jalan protokol tapi meliputi seluruh ruas jalan.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Siapkan Payung Hukum Dalam Penertiban Tiang Fiber Optik
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved