www.warnariau.com
Jangan Ragu-ragu
Pemko Pekanbaru Diminta Tumpas Reklame Ilegal
Rabu, 25/01/2023 - 15:36:44 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru yang belum lama ini dipimpin Zulfahmi Adrian untuk menindak tegas papan reklame Ilegal.

Untuk diketahui, sebelumnya Zulfahmi Adrian dilantik oleh Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun pada hari Kamis 5 Januari 2023 lalu menggantikan Iwan Simatupang.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Fathullah meminta, kepemimpinan Zulfahmi hendaknya betul-betul bekerja sesuai dengan tupoksinya, terutama saat ini reklame ilegal di Pekanbaru sudah menjamur.

Politisi Gerindra ini menekankan agar Satpol PP Pekanbaru tidak ragu-ragu atau pilih kasih dalam menertibkan papan reklame ilegal.

"Kalau tidak pakai izin tebang aja (reklame), meskipun itu punya walikota atau gubernur," katanya, Rabu (25/1/2023).

Fathullah juga mengatakan jika Satpol PP Pekanbaru takut untuk menertibkan papan reklame Ilegal, dia mengaku siap untuk mendampingi Satpol PP ketika melakukan penertiban.

"Bawa saya ke lapangan, kita tebas semua reklame yang tidak ada izin. Reklame izin ini sangat merugikan Kota Pekanbaru karena pajaknya tidak masuk ke Kota Pekanbaru," tukasnya.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Diminta Tumpas Reklame Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved