www.warnariau.com
Pemko Segera Tertibkan Dua Bando Ilegal di Pekanbaru, Ini Lokasinya
Kamis, 26/01/2023 - 12:08:52 WIB
Pemko Pekanbaru tertibkan reklame ilegal di Jalan Sudirman beberapa waktu lalu

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Bando reklame masih berdiri bebas di Kota Pekanbaru. Bahkan bando yang masih berdiri itu sudah dipasang stiker Pemko Pekanbaru yang menyatakan tidak berizin alias ilegal.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, akan segera menertibkan bando reklame ilegal yang masih berdiri. Bando reklame itu tidak mengantongi izin sama sekali.

"Nanti bakal kita tertibkan, kita jadwalkan segera penertiban kedua bando reklame ini," ujar Alek, Kamis (26/1/2023).

Dari pantauan Halloriau.com, ada dua bando lagi yang masih berdiri kokoh melintang di atas jalan. Dua bando itu berada di Jalan Riau Simpang Jalan Kulim dan Jalan Harapan Raya atau Imam Munandar depan Baterai R.

Selain rencana penertiban bando, pihaknya juga sudah memulai melakukan penertiban tiang reklame ilegal, yang masih berdiri di ruas jalan Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa Bapenda Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi sudah menertibkan tiang reklame ilegal di Jalan Jendral Sudirman.

"Proses penertiban ini bakal berlangsung secara bertahap, memang masih ada tiang reklame ilegal yang masih berdiri," katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, telah menegaskan akan melakukan penertiban terhadap tiang reklame ilegal. Pihaknya pun sudah minta izin ke Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau untuk penertiban tersebut.

"Reklame yang tidak punya izin dan reklame yang tidak bayar pajak itu kita tebang, kita pangkas semuanya. Kita ingin kota ini tertib juga," ujar Muflihun saat press release akhir tahun Pemko Pekanbaru, Sabtu (31/12/2022).

Ia menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak reklame hanya berkisar Rp18 miliar. Karena itu, pihaknya akan memaksimalkan potensi yang ada.

"Banyak potensi yang belum kita manfaatkan, banyak bias yang harus kita tutupi. Mudah-mudahan kita bersinergi bersama, sehingga pelaku usaha dengan sadar membayar pajak retribusi ke negara," harapnya.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Segera Tertibkan Dua Bando Ilegal di Pekanbaru, Ini Lokasinya
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved