www.warnariau.com
PHRI Siap Bersinergi dengan Pemko Pekanbaru
Kamis, 26/01/2023 - 13:40:31 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP., M.Si menghadiri undangan Pengurus Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Riau pada Selasa Pagi (24/1) di Grand Jatra Hotel Pekanbaru.

Kegiatan yang dilabeli dengan Coffee Morning Bersama PHRI Riau ini dihadiri Ketua BPD PHRI Riau Ir Nofrizal MM dan seluruh anggota PHRI.

Nofrizal yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kepala Bapenda dan tim dalam giat tersebut.

“Pembangunan Kota Pekanbaru yang semakin hari semakin menggeliat, tentu butuh pendanaan untuk suksesinya. Kita dari PHRI Riau siap bersinergi dengan Pemerintah," ungkap Nofrizal saat membuka acara coffee morning.

Terlebih menurutnya, dalam satu kawasan hotel ada banyak objek pajak daerah yang mampu dioptimalkan untuk penguatan peran pajak daerah, selain pajak hotel, bisa juga seperti objek pajak restoran yang ada di hotel, hiburan, reklame, parkir dan lainnya.

“Makanya PHRI sebagai Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia akan bersinergi aktif dengan stakeholder terkait, salah satunya Bapenda, untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan di kota Pekanbaru,” sebutnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Dirinya menyampaikan, bahwa Lokasi geografis Pekanbaru yang strategis sebagai kota MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) atau yang lebih dikenal dengan pergelaran pameran dan pertemuan, beberapa sektor andalan dapat dikembangkan, diantaranya sebagai kota yang dipakai sebagai jalur perdagangan internasional, menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang kuat dalam bidang jasa dan perdagangan.

Hal ini dapat menumbuhkan gairah pariwisata, khususnya menjadi unggulan dalam bidang pariwisata MICE.

Potensi pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), seharusnya berbanding lurus dengan penguatan kota Pekanbaru sebagai kota MICE tersebut.

Hal inilah sebut Alek, mampu didorong dari kawan-kawan di sektor perhotelan untuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Perpajakan dengan potensi MICE tersebut.

Untuk itu, Alek mengucapkan terimakasih atas undangan yang telah dilayangkan kepada dirinya, karena bermakna strategis dalam penguatan tusi Bapenda untuk optimalisasi PAD kedepannya. Terlebih tahun 2022 yang lalu sektor jasa perhotelan telah ikut berkontribusi positif, sehingga penerimaan pajak di Pekanbaru mencapai di angka tertinggi, yakni mencapai Rp 719 miliar.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada kawan-kawan di perhotelan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembayaran pajak. Sehingga kita di 2022 yang lalu mendapati angka tertinggi sejak Bapenda ada di angka Rp 719 miliar,” sebut Alek.

Lanjutnya, terkini Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah, gencar melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mendongkrak penerimaan PAD dari sektor Pajak Daerah.

Ia juga berharap, kedepannya komitmen dan konsisten dari semua stakeholder, khususnya pengusaha dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sebab pemerintah daerah akan mendorong kesadaran wajib pajak lewat berbagai kanal, salah satunya lewat sinergitas bersama komunitas ataupun asosiasi-asosiasi terkait.

“Kami berharap sinergitas yang sudah baik selama ini dapat dipertahankan. Tentunya kami mendorong agar komitmen ini tergambar dari konsistensi tertibnya kawan-kawan semua dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” imbuhnya.

Ia juga berharap agar kegiatan serupa dapat secara rutin dilaksanakan guna mendorong suksesi urusan kedua belah pihak. bl

Bagi Bapenda sendiri ini juga sebagai garda sosialisasi, kiranya ada informasi baru terkait perpajakan daerah kedepannya.

Alek menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah yang menjadi kewenangan mereka.

Adapun jenis pajak daerah yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru yakni PBB, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Air Tanah, Penerangan Jalan, Parkir, MBLB, Sarang Burung Walet dan Pajak Hiburan.

“Insya Allah kita ‘istiqomah’ berikan kemudahan dan kemurahan layanan pajak daerah yang berujung pada efektivitas dan efisiensi. Ini titah utama Pak Pj Wako agar masyarakat memperoleh pelayanan ideal sebagaimana mestinya,” jelasnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • PHRI Siap Bersinergi dengan Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved