www.warnariau.com
16 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Riau Sepanjang Tahun 2022
Jumat, 27/01/2023 - 16:03:42 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau telah melakukan penindakan terhadap berbagai barang ilegal yang masuk ke Indonesia selama tahun 2022. Termasuk 16 juta batang rokok tanpa perizinan yang sah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah banyaknya peredaran rokok ilegal. Di mana selama tahun 2022 lalu, DJBC Riau telah berhasil mengamankan 16 juta batang rokok ilegal.

"Penindakan selama tahun 2022, kita berhasil mengamankan 16.967.578 batang hasil tembakau," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Agus Yulianto saat konferensi pers Kinerja APBN Riau 2022, Rabu (25/1/2023).

Kemudian penindakan terhadap Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 4.426,15 liter dan TIS sebanyak 12.500 gram.

Sementara penindakan terhadap narkotika, yakni Methamphetamine (sabu) sebanyak 701,4 kg, ekstasi 22.674 butir, obat terlarang 49 butir, ganja 29,7 kg serta Ketamine sebanyak 1,05 kg.

Agus menjelaskan, bahwa total nilai barang-barang terlarang yang berhasil diamankan tersebut yakni sebesar Rp808 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan yakni Rp3,1 triliun.

Yang terdiri dari barang impor, dengan perkiraan nilai barang Rp9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp1,5 triliun. Cukai, senilai Rp21 miliar dan potensi kerugian negara Rp18,5 triliun dan NPP senilai Rp777,1 miliar dan potensi kerugian negara Rp3,16 triliun.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • 16 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Riau Sepanjang Tahun 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved