www.warnariau.com
Kepala Satpol PP Segera Perintahkan Anggota Tertibkan Bangunan Langgar GSB
Selasa, 07/03/2023 - 08:02:17 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban sejumlah bangunan tidak berizin di sepanjang Jalan HR Subrantas.

Zulfahmi mengaku, penertiban ini menindaklanjuti surat peringatan yang telah dilayangkan ke pemilik bangunan beberapa waktu lalu. Ia menyebut, para pemilik bangunan yang disurati diduga mendirikan bangunan pada ruang milik jalan.

Ada ratusan bangunan yang terdata melanggar garis sempadan bangunan atau GSB. Bangunan ini berdiri menyambung pada bangunan dasar ruko atau bangunan awal.

"Kita segera minta anggota untuk buatkan SP (Surat Peringatan) 3 nya. Semalam barua SP2," tegas Zulfahmi Adrian, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan bangunan yang melanggar GSB. Mayoritas pemilik bangunan menyambung bangunan dari Ruko dasar. Pemilik bangunan memanfaatkan nya untuk membuka usaha.

"Kita masih lakukan upaya persuasif untuk meminta membongkar mandiri," jelasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Kepala Satpol PP Segera Perintahkan Anggota Tertibkan Bangunan Langgar GSB
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved