www.warnariau.com
DPMPSTP Pekanbaru Kembali Buka Layanan Perizinan OSS RBA dan Layanan Non Perizinan Mulai Senin Besok
Minggu, 12/03/2023 - 14:03:10 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru memastikan seluruh layanan perizinan pada DPMPTSP Kota Pekanbaru terhitung mulai, Senin (13/3) sudah mulai beroperasi dan berjalan sebagaimana biasanya.

"Jadi untuk layanan perizinan OSS RBA dan layanan non perizinan pada DPMPTSP Kota Pekanbaru kembali beroperasi pada Senin besok," ungkap Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi.

Walau demikian, layanan MPP Kota Pekanbaru belum dapat beroperasi karena masih dalam tahap pendataan gerai instansi di MPP. Ada gerai pemda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, profesi, perbankan mana saja yang dapat bergabung ke lantai dasar Gedung C.

"Tapi mengingat keterbatasan loket gerai yang ada pada Gedung C, sehingga gerai yang bergabung diharapkan adalah gerai yang betul-betul sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.

Akmal menjelaskan bahwa layanan perizinan dan non perizinan yang dapat diberikan setelah kebakaran MPP Pekanbaru yakni perizinan OSS RBA. Sistem itu merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lalu Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (Non Perizinan) yang jenis.perizinannya sesuai dengan Perwako Nomor 90 Tahun 2022 tentang
Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru (Perwako terlampir).

Akmal menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan dapat dilaksanakan. Namun terdapat kendala seperti sarana prasarana serta peralatan dan perlengkapan kantor lainnya.

Pihaknya saat ini sedang proses inventarisasi BMD yang layak dan tidak layak pasca terjadinya kebakaran Gedung MPP Kota Pekanbaru.

Tapi untuk server terhitung Hari 8 Maret 2023 DPMPTSP Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dari Diskominfo Statisik dan Persandian yaitu Server dengan spesifikasi OS: Centos 7 64 bit RAM: 32 GB HDD: 1 TB Proc: 32 Core dan untuk sementara akan digunakan untuk menjalankan Aplikasi Layanan
DPMPTSP.

Sedangkan untuk penyelenggaraan perizinan A terdapat kendala sebagai berikut yakni peralatan dan perlengkapan kantor. Begitu juga dengan semua arsip terkait pengurusan IMB tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.

Kemudian untuk pengurusan PBG dalam hal terkait penerbitan terkendala di pencetakan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) setelah Printer Dot Matrix hangus terbakar.
Maka DPMPTSP Kota Pekanbaru mengambil langkah dengan pengurusan Kutipan IMB, pemecahan, dan Duplikat IMB dapat diterbitkan Kembali apabila terdaftar di database DPMPTSP Kota Pekanbaru dengan pertimbangan kasus dari pemohon.

Berkas Kutipan IMB yang sudah selesai namun belum diambil oleh pemohon dapat di proses kembali oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru. Ada peberapa berkas PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang sedang dalam proses, untuk soft file penilaian (BAP) dari Forum Tata Ruang masih bisa dimintakan salinannya ke Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Kemudian untuk penyelenggaraan Perizinan C terdapat kendala yakni semua Arsip terkait Salinan Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar. Tindak Lanjut yang di lakukan oleh DPMPSTP yakni membuat surat yang ditujukan ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)mterkait arahan dan petunjuk mengenai salinan STR Dokter yang terbakar.(*)



 
Berita Lainnya :
  • DPMPSTP Pekanbaru Kembali Buka Layanan Perizinan OSS RBA dan Layanan Non Perizinan Mulai Senin Besok
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved