www.warnariau.com
Selama Bulan Puasa, Ini Aturan Jam Kerja ASN di Kota Pekanbaru
Kamis, 23/03/2023 - 16:02:40 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan penyesuaian aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2023.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6/2023, yang ditandatangani Abdullah Azwar Anas pada 20 Maret 2023.

Surat Edaran ini menjadi acuan bagi ASN Kota Pekanbaru dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan.

"Kita di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengikuti aturan sesuai dengan Surat Edaran dari Menpan-RB," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Kamis (23/3/2023).

Ia mengatakan untuk ASN Pemko Pekanbaru yang menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu, adapun jadwal masuk Senin - Kamis itu pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB. Untuk istirahat waktu solat dari pukul 12-12.30 WIB.

"Sementara untuk hari Jumat, masuk tetap jam 08.00 WIB namun pulang agak lambat sedikit yaitu pukul 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30. Karena kan ada space untuk salat Jumat ya," Cakapnya.

Lebih lanjut Muflihun memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 Hijriah tidak mengurangi produktivitas kerja ASN.

"Kita juga memastikan jam kerja selama bulan Ramadan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Selama Bulan Puasa, Ini Aturan Jam Kerja ASN di Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved