www.warnariau.com
Maksimalkan PAD, Bapenda Tetap Akan Tertibkan Reklame Ilegal di Pekanbaru
Jumat, 24/03/2023 - 15:01:55 WIB
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, tetap penertiban terhadap reklame ilegal. Penertiban dilakukan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru..

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya tetap melakukan penertiban-penertiban. Menurutnya, tindakan itu tidak harus dalam bentuk pemotongan reklame.

"Penertiban itu kan kita lakukan dalam bentuk, memberikan surat peringatan, memberikan teguran, itu sudah kita lakukan hal-hal tersebut," ujar Alek, Jumat (24/3/2023).

Ia pun mengakui, untuk mengeksekusi penertiban bando dengan cara menebang atau memotong tiang reklame masih belum maksimal. Itu lantaran biaya yang dikeluarkan untuk eksekusi reklame itu cukup besar.

"Kita tahu sendiri, karena untuk melaksanakan eksekusi seperti itu butuh sumber daya dan keuangan yang tidak sedikit. Karena untuk tiang reklame sebesar 30 cm sampai 50 cm itu tidak bisa sembarangan kita memotongnya. Kita kan sudah hitung-hitung juga cost nya," jelasnya.

Karena itu, pihaknya kini melakukan upaya-upaya persuasif. Dengan cara menyurati pemilik reklame, memberikan teguran, serta melalui media-media.

Ia menilai, terhadap tiang-tiang reklame itu ada yang sudah habis masa izinnya. Tapi pada prinsipnya kata Alek, pihaknya tetap akan melakukan penertiban.

"LTapi ini tetap akan kita lakukan, karena kita surati mereka untuk melakukan penertiban sendiri. Tapi pada prinsipnya, potensi reklame kita banyak kok," pungkasnya.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Maksimalkan PAD, Bapenda Tetap Akan Tertibkan Reklame Ilegal di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved