Kabid yang Ngamar Bareng Wabup Rohil Akan Disanksi
Sabtu, 27/05/2023 - 08:05:02 WIB
PEKANBARU - Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman kepergok polisi saat ngamar bareng DRS Kabid Pengendalian dan Penerimaan di Dinas Pendapatan Daerah Rokan Hilir. Sebagai ASN, DRS akan dijatuhi sanksi atas perbuatannya.
"Ya sanksi ada, kalau di ASN kan ada sanksi secara aturan," kata Bupati Rokan Hilir, Riau Afrizal Sintong, Jumat (26/5/2023).
Akan tetapi Afrial belum mendapat informasi utuh terkait peristiwa itu. Apalagi ponsel Sulaiman menurut bupati tidak dapat dihubungi.
"Yang itu belum dapat info, Hp mati," jelasnya.
Afrial mengatakan Sulaiman sempat berkomunikasi dengannya sebelum berangkat ke Pekanbaru. Saat itu Sulaiman pamit kepadanya karena ingin mengantar jemaah haji.
"Saya belum dapat info yang jelas. Tetapi saya tidak yakin karena Pak Wabup orang baik," jelasnya.
Afrizal juga membantah Sulaiman menginap di Kota Pekanbaru karena dinas luar (DL). Sebab, Sulaiman pamit untuk mengantar jemaah haji dari Rokan Hilir ke Pekanbaru dan hingga saat ini belum bisa berkomunikasi.
"DL nggak, rencana karena mau ngantar jemaah haji dari Rohil ke Pekanbaru. Tak ada komunikasi, Hp mati, belum ada info," kata Afrizal Sintong.
Diketahui, Wakil Bupati Sulaiman dan DRS diamankan dalam operasi rutin Direktorat Reskrimum Polda Riau malam tadi. Mereka diamankan saat menginap dalam satu kamar di salah satu hotel di Pekanbaru, seperti yang dilansir dari detik. (*)
Komentar Anda :