Sukseskan Pilkada 2024, Pemko Pekanbaru Tandatangani NPHD bersama KPU dan Bawaslu
Sabtu, 11/11/2023 - 07:10:52 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Ketua KPU Pekanbaru dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 mendatang. Penandatanganan dilakukan di Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (10/11/2023).
Turut hadir mendampingi Pj Walikota Pekanbaru Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Syoffaizal.
"Tadi sudah dapat dilakukan penandatanganan sesuai dengan arahan Mendagri untuk melakukan penandatanganan NPHD per 10 November bersama Ketua KPU Pekanbaru dan Bawaslu. Alhamdulilah sudah kita laksanakan tadi," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Ia mengatakan Pemko Pekanbaru sudah berkomitmen untuk mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 nanti.
Setakat ini sudah disiapkan 40 persen di tahun 2023 dari kebutuhan yang diajukan KPU dan Bawaslu dan nanti di tahun 2024 akan dicukupkan 60 persennya. Sehingga keseluruhannya dapat diberikan 100 persen sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu yang sudah diverifikasi bersama dengan BPKP perwakilan Provinsi Riau.
"Artinya pengajuan yang dilakukan KPU dan Bawaslu ini sudah kita mintakan melalui surat walikota untuk diverifikasi oleh tim audit pemerintah yaitu BPKP perwakilan Provinsi Riau," cakapnya.
Lebih lanjut mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini mengatakan untuk anggaran yang diajukan oleh KPU Pekanbaru adalah Rp56 Miliar lebih. Tahap pertama disediakan di APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen atau Rp22.4 Miliar lebih. Tahap kedua disediakan di APBD 2024 sebesar Rp60 persen atau Rp33.6 Miliar lebih.
"Kemudian untuk Bawaslu Pekanbaru yang diajukan adalah sebesar Rp20.1 Miliar lebih. Untuk tahap pertama itu di sediakan di APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen atau Rp8 Miliar lebih. Selanjutnya untuk tahap kedua disediakan di APBD 2024 sebesar 60 persen atau Rp12.1 Miliar lebih," terangnya.
Dikatakan Syoffaizal, ini adalah bentuk komitmen Pemko Pekanbaru untuk mempersiapkan anggaran pelaksanaan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 nanti.
"Dan ini dilaporkan secara berjenjang baik oleh KPU kepada KPU Provinsi, kemudian Bawaslu ke Bawaslu Provinsi dan kami juga langsung melaporkan sesuai arahan Pj Walikota. Dan tadi saya sudah melaporkan kepada Mendagri melalui Sekjen Mendagri," pungkasnya.(clc)
Komentar Anda :