www.warnariau.com
Anggota MKD: Setnov Minta Anggota DPR Lain untuk Hati-hati
Kamis, 30/11/2017 - 14:04:06 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemeriksaan, Setnov berpesan untuk seluruh anggota DPR agar berhati-hati supaya tidak menjadi tersangka KPK seperti dirinya.

Selain meminta anggota DPR yang lain berhati-hati, Novanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekannya di Senayan. "Terakhir Pak Setya Novanto bilang mohon maaf dan kepada anggota DPR hati-hati," ujar anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Maman Imanul Haq usai memeriksa Novanto di KPK, Kamis (30/11).

Anggota MKD selesai memeriksa Novanto pada sekitar pukul 11.55 WIB. Selama sekitar satu jam Ketua DPR RI itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik DPR. Pemeriksaan dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB karena mereka hendak melakukan tugas kedinasan yang lain.

Empat anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10.00 WIB hari ini. Selain Maman, tiga lainnya adalah Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, dan anggotanya yakni Agung Widiantoro.(republika)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota MKD: Setnov Minta Anggota DPR Lain untuk Hati-hati
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved