Gubri Minta DPR Dukung Regulasi Bagi Hasil Perkebunan Untuk Tingkatkan PAD
Jumat, 15/12/2017 - 06:41:11 WIB
PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Gubernur Riau H Arsyadjulaindi Rachman meminta dorongan Komisi XI DPR RI agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Riau.
"Bagaimanpun Riau telah memberikan kontribusi nasional. Tapi kita perlu mengoptimalkan itu dengan cara memperbaiki dan ditingkatkan daya saing agar bisa lebih efesien," kata gubernur Riau usai melakukan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (14/12/2017).
Namun untuk melakukan semua itu, lanjut Gubernur Riau (Gubri), tentu Riau butuh dukungan dari pemerintah pusat mengenai infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja, investasi dan dukungan regulasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Misalnya itu sektor perkebunan ke depan bisa memberikan kontribusi. Bagaimana pun perusahaan-perusahaan yang berkantor di Jakarta namun beroperasi di Riau harus memiliki NPWP daerah, sehingga pajaknya bisa dibayar di daerah," harapnya.
Lebih jauh pria yang akrab disapa Andi Rachman ini menyampaikan soal meningkatkan bagi hasil daerah, yang selama ini Riau hanya menerima daerah sektor minyak dan gas (Migas). Padahal seharusnya sektor perkebunan juga bisa memberikan kontribusi melalui bagi hasil.
"Karena sudah wajar daerah penghasil sawit mendapatkan bagi hasil, sebab resiko yang ditanggung daerah cukup besar. Seperti kerusakan jalan, lingkungan dan kondisi sosial kemasyarakatan," ungkapnya.
Karena menurutnya, untuk memperbaiki kerusakan itu tentu Riau butuh dana, yang diharapkan dana dari bagi hasil sektor perkebunan. "Tentu bagi hasil ini harus dikaji oleh pemerintah, namun harus melalui usulan daerah, baru nanti Komisi XI mendorong dan membicarakan dengan pemerintah. Jadi agar kita bisa memberi kontribusi pembangunan nasional dan memiliki daya saing yang tinggi, kita harap ada dukungan dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Diketahui kedatangan Komisi XI ke Riau dalam rangka melihat kondisi rill yang ada kaitan dengan tupoksinya. Misalnya mengenai pendapatan daerah, bagi hasil, proyek strategi nasional, kontribusi KUR, inflasi, kemiskinan, pengaruh pendapat daerah terhadap harga komoditi dan lainnya. Amin.(Adv)
Komentar Anda :