Pemprov Riau Minta Masalah Aryaduta dengan PLN Segera Diselesaikan
Jumat, 08/09/2017 - 07:13:59 WIB
Pekanbaru, WARNARIAU.COM
- Pemprov Riau menerima surat tebusan dari PLN Riau atas pemutusan
listrik ke Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemprov minta agar masalah Aryaduta
dengan PLN segera diselesaikan.
"Kami memang menerima surat
tebusan dari PLN terkait pemutusan listrik Hotel Aryaduta. Ini karena
Pemprov Riau memiliki saham di hotel Aryaduta. Kami minta pihak hotel
Aryaduta segera menyelesaikan dengan PLN," kata Kepala Biro Perekonomian
Pemprov Riau, Darusman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/9/2017).
Menurut
Darusman, penyelesaian harus segera dilakukan karena ini menyangkut
nama baik Pemprov Riau. Selama ini Pemprov Riau memiliki saham di hotel
tersebut.
"Pemprov Riau kan memiliki saham di hotel Aryaduta. Jadi kami berharap, segera masalah ini diselesaikan," tegas Darusman.
Soal
denda yang dikenakan PLN ke Hotel Aryaduta sebesar Rp 9 miliar karena
diduga mencuri arus listrik, menurut Darusman, pihaknya tidak terlalu
jauh ikut campur dalam pembayaran listrik ke PLN.
"Kalau soal
teknis pembayaran listrik, tentu kita tidak sejauh itu. Kita hanya
memiliki saham saja di sana. Intinya kita minta untuk segera
diselesaikan permasalahan itu," kata Darusman.
Sebelumnya, pihak
PLN Riau menyebutkan sudah memutus arus listrik di hotel berbintang
empat itu sejak 7 Agustus 2017 lalu. Pemutusan itu karena tim Penertiban
Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama pihak kepolisian menemukan
adanya alat yang mempengaruhi pengukuran energi listrik.
"Benar
kita melakukan pemutusan listrik ke salah satu hotel di Pekanbaru. Pihak
hotel saat ini lagi membuat penyanggahan atas pemutusan itu. Kita juga
mempersiapkan sagahan dari pihak hotel," kata Manejer SDM dan Umum PLN
Wilayah Riau-Kepri , Dwi Suryo Abdullah kepada detikcom.
Pihak
hotel sendiri sudah beberapa kali dilakukan konfirmasi namun belum
bersedia. wartawan yang beberapa kali berusaha mendatangi hotel tersebut
namun tidak bisa bertemu humas atau pihak manajemen.
Resepsionis
hotel itu menyebutkan untuk melakukan konfirmasi ke humas dan manajemen
harus terlebih ada janji. "Kalau mau jumpa humas harus buat janjian
dulu. Kami tidak bisa memberikan nomor kontak humas," kata petugas
resepsionis. (detik)
Komentar Anda :