www.warnariau.com
Polres Bengkalis Musnahkan 2 Kg Sabu dan 1.988 Butir Ekstasi
Selasa, 12/09/2017 - 07:06:32 WIB



TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, WARNARIAU.COM - Polres Bengkalis musnahkan barang bukti 2 kilogram sabu dan 1.988 pil ektasi yang disita aparat Polsek Bantan, Senin (11/9/17). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Markas Polres Bengkalis.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Wakapolres Bengkalis Kompol Taufiq Hidayat Thayeb. Disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pihak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

Barang bukti senilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara di masukkan ke mesin blender, kemudian dicampur dengan air. Setelah itu semua barang bukti yg sudah hancur dibuang ke dalam kloset kamar mandi Polres Bengkalis.

Sebelumnya, jajaran Polsek Bantan Polres Bengkalis ungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram (Kg) dan 1.988 butir pil ekstasi, Kamis (25/8/17) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kemudian polisi juga mengamankan dua orang tersangka masing-masing Hendri (25), mekanik bengkel dan Buyung Zulfikar (26), buruh bangunan berdomisili Jalan Penampar RT 10/RW 07 Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Kedua tersangka diyakini sebagai kurir dengan upah Rp10 juta. Rencananya barang haram itu akan dikirim ke Kota Pekanbaru.(riauterkini)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Musnahkan 2 Kg Sabu dan 1.988 Butir Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved