www.warnariau.com
Korban dan Pihak First Travel akan Dipertemukan di DPR
Jumat, 13/10/2017 - 08:36:59 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM -- Komisi VIII DPR RI menggelar pertemuan dengan korban First Travel pada Kamis (12/10) kemarin. Pertemuan tersebut guna membahas perihal kasus First Travel yang telah merugikan jamaah sebanyak 58 ribu orang.

Melalui kuasa hukumnya korban mengaku bersyukur kasus ini juga mendapat perhatian DPR. Bahkan pascapengaduan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Komisi VIII sepakat dalam kasus ini agar perusahaan tidak pailit dan menjadi sahabat di pengadilan nanti," ujar Kuasa Hukum salah satu korban, Riesqi Rahmadiansyah kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (13/10).

Setelah pertemuan dengan komisi VIII, Riesqi mengaku akan ada pertemuan selanjutnya. Di mana dalam pertemuan nanti akan dihadirkan juga pihak-pihak lain termasuk First Travel. "Setelah rapat ini, janji komisi VIII akan mempertemukan kita semua, termasuk korban dan First Travel akan dipanggil. Ada KPPU, OJK, Kemenag, Bareskrim juga akan dipanggil," terangnya.

Hanya saja untuk waktunya, Riesqi mengaku belum tahu. Yang jelas dia bersama barisan korban First Travel mengaku sangat bersyukur dan berharap kasus dapat diselesaikan dengan cepat dan jamaah kembali mendapatkan hak-haknya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus First Travel. Mereka di antaranya, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugana penipuan dan penggelapan dana milik calon jamaah umrah.

(republika)



 
Berita Lainnya :
  • Korban dan Pihak First Travel akan Dipertemukan di DPR
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved