www.warnariau.com
Wamenlu: Bantuan untuk Rohingya Sesuai Amanah Konstitusi
Selasa, 19/09/2017 - 13:58:30 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNAARIAU.COM -- Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia AM Fachir menyampaikan, bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Indonesia untuk pengungsi Rohingya dilakukan sesuai dengan amanah konstitusi. Yakni untuk menciptakan ketertiban dunia dan keadilan sosial.

"Kalau boleh dikatakan ini amanah konstitusi. Ketika kita berbicara ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, ini adalah realisasi atau perwujudan pengamalan dari amanah konstitusi," jelas Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9).

Saat ditanya terkait tudingan pencitraan yang dilakukan oleh pemerintah, Fachir pun enggan menjawabnya. Kendati demikian, ia mengatakan, Presiden menginstruksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Myanmar dan juga Bangladesh mendorong penghentian kekerasan.

Pemerintah, kata dia, mencoba mencari solusi melalui pendekatan kemanusiaan terhadap persoalan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar. "Arahan Presiden itu kan didasarkan kepada keprihatinan kita dengan yang terjadi di sana. Jadi pendekatan kita adalah komprehensif, pendekatan kita adalah solusi. Jadi intinya dari semua aspek kita mencoba cari solusi dari persoalan yang dihadapi di sana," ujar dia.

Fachir juga menyampaikan instruksi Presiden agar pemerintah selalu bersinergi dengan seluruh lembaga masyarakat, terutama lembaga kemanusiaan. Langkah kemanusiaan dengan mengirimkan bantuan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan Indonesia terhadap kekerasan yang dialami etnis Rohingya.

(republika)



 
Berita Lainnya :
  • Wamenlu: Bantuan untuk Rohingya Sesuai Amanah Konstitusi
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved