www.warnariau.com
Nodai Anak Gadis Dibawah Umur, Pemuda Warga Palung Raya Ditangkap Polsek Tambang
Jumat, 25/08/2017 - 12:17:32 WIB



TERKAIT:
   
 

Tambang, WARNARIAU.COM - Unit Reskrim Polsek Tambang ringkus seorang pemuda warga Desa Palung Raya Kec. Tambang sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pelaku ditangkap kemarin (Rabu 23/8) di Daerah Siak Kecil Kab. Bengkalis.

Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MI alias IL (LK 21) yang berstatus sebagai mahasiswa warga Desa Palung Raya Kec. Tambang Kab. Kampar.

MI alias IL dilaporkan ke Polsek Tambang oleh Abdul Rahman warga Desa Palung Raya Kec. Tambang, karena diketahui telah melakukan pencabulan terhadap MF anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun. 

Peristiwa ini bermula pada Senin (7/8/2017) sekira pukul 20.00 wib, saat saksi Deswita bercerita kepada pelapor bahwa korban (anak kandungnya) telah disetubuhi oleh MI alias IL sebanyak dua kali dimana satunya dilakukan dirumah pelapor, atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH perintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini dan mencari keberadaan pelaku.

Pada hari Rabu (23/8/2017) didapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Tanjung Belit Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis, selanjutnya tim opsnal Polsek Tambang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan langsung berangkat kedaerah tersebut untuk mencari pelaku.

Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi dirumah salahsatu keluarganya di daerah Siak Kecil Kab. Bengkalis dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (SF)





 
Berita Lainnya :
  • Nodai Anak Gadis Dibawah Umur, Pemuda Warga Palung Raya Ditangkap Polsek Tambang
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved