www.warnariau.com
Bawaslu: Pengawasan Pilgubri 2018 Tugas Bersama
Rabu, 18/10/2017 - 16:40:04 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mulai melakukan edukasi publik dan sosialisasi penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu) kepada stakeholder terkait.

Pada kesempatan ini, setidaknya ada 75 peserta yang diundang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, diantaranya kalangan media massa, partai politik, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), NGO (Non-governmental Organization) dan organisasi masyarakat (Ormas).

Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan melalui rapat koordinasi (Rakor) stakeholder dalam rangka sosialisasi dan optimalisasi penindakan pelanggaran ini dipersiapkan untuk menghadapi gelaran pemilihan Gubernur Riau dan wakil Gubernur Riau tahun depan.

"Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan rekan-rekan khususnya media massa bisa menyampaikan hasil Rakor kepada forum kerjanya dan masyarakat. Sebab, tugas pengawasan ini tugas bersama," kata Neil yang mewakili Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya di Hotel Grand Elite, Jalan Riau Pekanbaru, Rabu (18/10/2017).

Adapun beberapa materi yang disampaikan, diantaranya seputar tahapan sesuai perundang-undangan fasilitasi sekretariat dalam pelaksanaan kinerja pengawas Pemilu, mekanisme pencegahan serta pengawasan Pilgubri tahun 2018 dan Pemilu 2019.

"Kami akan memberikan pemahaman sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana, Bawaslu tugasnya melakukan penegakan dan penindakan terhadap pelanggaran 2018 mendatang," tandasnya.

(goriau)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu: Pengawasan Pilgubri 2018 Tugas Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved