www.warnariau.com
Wagubri Pimpin Rapat Terkait Dugaan Penguasaan Lahan di Luar HGU
Rabu, 16/12/2020 - 08:44:03 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution memimpin rapat terkait dugaan penguasaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. Adei Plantation & Industry pada lima Desa di Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Mandau Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Rumah Dinas Wagubri, Selasa (15/12/2020).

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam hal ini sebagai penengah akan bersikap netral terhadap persoalan antara masyarakat sekitar dengan perusahaan PT Adei Plantation & Industry.

Menurutnya, segala bentuk permasalahan yang bersifat konflik penyelesaiannya harus dengan keterbukaan dan transparansi dari kedua belah pihak, harus ada komitmen terhadap sikap keterbukaan dan transparansi tersebut.

"Selain itu harus ada kesepakatan dari kedua pihak untuk menyelesaikan permasalah yang dihadapi," ujarnya.

Juga harus ada rasa saling mendengarkan keluhan masing-masing dari kedua belah pihak secara bergantian, yang merupakan syarat meja perundingan. Dimana pihak pemerintah menjadi tengah dan bertindak berdasarkan kebenaran data dan fakta, bukan berada pada salah satu pihak.

"Kita berada di pihak yang netral, dimana titik kebenaran yang ada. Bagi mereka yang mempunyai data, berikan kesempatan untuk memberikan argumentasinya," lanjutnya.

Ia menambahkan jika nantinya pada rapat selanjutnya antara pihak masyarakat dan pihak PT Adei Plantation dan Industry sebelum di tutup rapat harus diyakini tidak ada lagi gejolak dari masing-masing pihak. Namun jika memang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka jalan satu-satunya dengan melalui jalur hukum.

"Pemerintah hanya sebagai wasit, dan sebagai penengah antara masyarakat dengan PT Adei Plantation dan Industry," ujarnya.

Oleh karena itu, Wagubri mengatakan perlu persiapan sebelum diadakan rapat antara kepala dari lima desa dengan pihak perusahaan PT Adei Plantation & Industry tersebut. Kumpulan poin yang menjadi permasalahannya kemudian lakukan peninjauan.

Sehingga saat rapat yang dilaksanakan terkait data dan fakta sudah ada. Namun ia mengingatkan sebelum melakukan peninjauan pemerintah yang didampingi tokoh kepala desa setempat dengan pihak perusahaan harus memiliki bahan yang menjadi pokok permasalahannya kedua belah pihak.

"Agar saat rapat dilakukan kembali, persoalan dapat diselesaikan," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, Kepala Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riau Sudarman, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Perwakilan Biro Hukum Setdaprov Riau, dan dinas terkait lainnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Wagubri Pimpin Rapat Terkait Dugaan Penguasaan Lahan di Luar HGU
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved