www.warnariau.com
Gubernur Riau Terima Silaturahmi Kepala BKN
Jumat, 05/02/2021 - 08:15:51 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menerima silaturahmi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kediaman Gubernur Riau, Kamis (4/2/2021).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat berkunjung dan silaturahmi didampingi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusino, Deputi Pengawasan dan pengendalian BKN, Otok kuswandaru dan Direktur Pengawasan dan Pengendalian, Nanang Subandi.

Pertemuan Gubri Syamsuar dengan kepala BKN dan rombongan yaitu untuk saling silaturahmi yang mana kehadiran kepala BKN dan rombongan di provinsi Riau yaitu ada tugas yang harus diselesaikan.

Saat berbincang-bincang bersama Gubri, Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga menyampaikan ucapan selamat kepada Provinsi Riau karena telah menjadi salah satu provinsi yang mendapat Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami mengucapkan selamat atas penghargaan yang telah diterima oleh pemerintah Provinsi Riau," katanya.

Untuk diketahui Anugerah Meritokrasi saat itu diterima langsung oleh wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dari Ketua KASN Agus Pramusinto di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/01/2021) lalu.

Tidak hanya pemerintah Provinsi Riau saja akan tetapi Kabupaten kota juga menerima anugrah saat itu, diantaranya Kota Pekanbaru yang diterima langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) oleh Bupati Inhil M Wardan.

"Tak hanya Pemerintah Provinsi Riau saja yang menerima penghargaan tersebut tapi juga kabupaten kota nya, tentunya ini suatu kebanggaan untuk Provinsi Riau," ucapnya.

Sebagai informasi sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecatatan.

Hal ini juga mengacu kepada UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana Undang-Undang ini diharapkan mampu mengubah wajah birokrasi di Indonesia menjadi lebih baik dan profesional.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Riau Terima Silaturahmi Kepala BKN
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved