www.warnariau.com
Polisi Periksa Status FB Jonru Ginting Kurun Maret-Agustus 2017
Sabtu, 02/09/2017 - 10:06:20 WIB



TERKAIT:
   
 

Jakarta, WARNARIAU.COM - Polisi belum menjadwalkan pemanggilan Jonru Ginting maupun Muannas Al Aidid terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Polisi akan memeriksa status Facebook Jonru terlebih dahulu.

"Yang dipersoalkan pelapor ya (status FB) antara bulan Maret sampai bulan Agustus, yang mendiskreditkan pemerintah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (2/9/2017).

Argo belum mengetahu berapa jumlah status FB Jonru yang diduga bermuatan ujaran kebencian selama sekitar lima bulan itu. Penyidik akan menganilisa statuf akun media sosial Jonru.


"Nanti penyidik yang analisa (status) mana yang masuk mana tidak. Semua kan perlu ada pendalaman," ujar Argo.

Tidak hanya akun Facebook saja, lanjut Argo, penyidik juga akan memeriksa status akun Twitter dan Instagram Jonru.

"Nanti akan kita kembangkan apakah dia ada di status (akun) medsos yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Jonru menanggapi kabar soal pelaporan atas dirinya itu lewat media sosial Facebook yang dia unggah tadi. Dalam status Facebook-nya itu, dia mengaku baru tahu soal pelaporan dirinya tersebut pada Kamis (31/8) malam.

"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi," kata Jonru. (dtk)



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Periksa Status FB Jonru Ginting Kurun Maret-Agustus 2017
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved