www.warnariau.com
Pansus Tuding OTT KPK tak Sesuai KUHAP
Senin, 25/09/2017 - 07:03:49 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang ada. Operasi Tangkap Tangan, menurut dia, tidak ada dalam KUHAP yang hanya menyatakan Tertangkap Tangan (TT) saja.

"Kalau TT (Tangkap Tangan) menurut KUHAP itu kan Tertangkap Tangan, kalau berbicara masalah Operasi, dia bukan tertangkap tangan jadinya," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (24/9).

Menurut Eddy, kata Operasi dalam OTT memberikan penjelasan kegiatan tersebut sudah terencana dari semua aspek. Perencanaan sasaran tertentu, objek tertentu, waktu tertentu dengangaya tertentu. Oleh karena itu, lanjut dia, OTT berpotensi melanggar hukum itu sendiri.

"Itu yang dimaksud dengan Operasi. Sudah ada sasaran," jelas dia.

Namun demikian, politikus PDIP ini mengatakan, Pansus Hak Angket KPK dalam posisi mendukung OTT jika OTT tersebut dimaksudkan untuk menegakkan hukum. "Kalau kita (Pansus) dalam proses penegakan hukum itu kita sih mendukung saja ya, kita sangat mendukung," ujar dia mengakhiri.

(republika)



 
Berita Lainnya :
  • Pansus Tuding OTT KPK tak Sesuai KUHAP
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved