www.warnariau.com
2018, Dinas PUPR Pelalawan Hanya Dapat Jatah Rp 34 Miliar
Selasa, 07/11/2017 - 11:26:26 WIB



TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, WARNARIAU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2018 dipastikan akan anjlok dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipastikan berpengaruh terhadap program Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan, tahun depan.

Hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengelola anggaran hanya sebesar Rp 34 miliar.

"Anjlok drastis, padahal tahun-tahun sebelumnya dinas ini mengelola anggaran yang bersumber dari APBD, ratusan miliar," terang Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar S.Sos.

Ia menjelaskan, pengurangan anggaran ini dirasakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dampak dari penerapan rasionalisasi anggaran oleh pusat kepada seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota se Indonesia.

Ads
"Pelalawan juga terkena imbasnya, harus rela dikurangi anggarannya tahun depan sebesar Rp 500 miliar. Pengurangan akan berimbas pada kegiatan di masing-masing OPD," ujar Imustiar.

Hasil pembahasan bersama antara DPRD dan OPD kemarin, Dinas PUPR Pelalawan hanya akan kebagian jatah anggaran sebesar Rp 34 miliar, tahun depan.

"Anggaran sebesar itu hanya untuk belanja rutin saja, seperti untuk pembayaran gaji pegawai dan beberapa kegiatan yang sifatnya prioritas," tandas Imustiar, kepada wartawan, Selasa (7/11/2017).

(goriau)



 
Berita Lainnya :
  • 2018, Dinas PUPR Pelalawan Hanya Dapat Jatah Rp 34 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved