2018, Dinas PUPR Pelalawan Hanya Dapat Jatah Rp 34 Miliar
Selasa, 07/11/2017 - 11:26:26 WIB
PELALAWAN, WARNARIAU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2018 dipastikan akan anjlok dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipastikan berpengaruh terhadap program Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan, tahun depan.
Hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengelola anggaran hanya sebesar Rp 34 miliar.
"Anjlok drastis, padahal tahun-tahun sebelumnya dinas ini mengelola anggaran yang bersumber dari APBD, ratusan miliar," terang Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar S.Sos.
Ia menjelaskan, pengurangan anggaran ini dirasakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dampak dari penerapan rasionalisasi anggaran oleh pusat kepada seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota se Indonesia.
Ads
"Pelalawan juga terkena imbasnya, harus rela dikurangi anggarannya tahun depan sebesar Rp 500 miliar. Pengurangan akan berimbas pada kegiatan di masing-masing OPD," ujar Imustiar.
Hasil pembahasan bersama antara DPRD dan OPD kemarin, Dinas PUPR Pelalawan hanya akan kebagian jatah anggaran sebesar Rp 34 miliar, tahun depan.
"Anggaran sebesar itu hanya untuk belanja rutin saja, seperti untuk pembayaran gaji pegawai dan beberapa kegiatan yang sifatnya prioritas," tandas Imustiar, kepada wartawan, Selasa (7/11/2017).
(goriau)
Komentar Anda :