www.warnariau.com
Dua Penyidik KPK Kembali ke Kepolisian, Ini Kata Polda Metro
Rabu, 08/11/2017 - 10:28:49 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan kembalinya dua penyidik KPK ke kepolisian, jangan disangkakan hal-hal yang negatif. "Sampai saat ini tidak ada masalah. Jadi jangan suudzon dia salah, nanti bisa ditanyakan gitu,"kata Argo di Mapolda, Selasa (7/11).

Dua penyidik KPK AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun dikembalikan ke institusi Polri setelah sebelumnya disebut-sebut telah merusak barang bukti. Namun menurut Argo, karena keduanya sudah kembali ke kepolisian, dari Propam nantinya akan mengklarifikasi hal tersebut.

"Sekarang saya tanya barang bukti (barbuk) yang seperti apa? Apakah barbuk itu ada dalam berkas perkara yang sedang kita sidang? Yang mana yang dimaksudkan? Kalau barbuk apa, mana? Dalam berkas perkara sedang sidang atau mana?"ujar Argo.

Terkait kembalinya kedua penyidik KPK itu, ia menegaskan keduanya bukan dipindahkan melainkan karena masa penugasan di KPK sudah habis. Sehingga harus dikembalikan ke tempat asal. "Kan untuk Kompol Harus habis sekolah sespimen penempatan di Polda Metro Jaya. Dia di KPK sudah lima tahun, lama jabatan di sana kan ada aturannya. AKBP Roland di Polri," jelas dia.

Salah satu pertimbangan Kompol Harun kembali masuk ke Polda Metro Jaya, dipaparkan Argo karena Kompol Harun memiliki keahlian menyidik korupsi. Sangat disayangkan jika Kompol Harun ditempatkan di daerah yang kurang ada kasus. Namun untuk akan kembali di bagian apa, Argo mengatakan, akan ditentukan oleh Kapolda."Nanti yang tentukan kan Kapolda,"kata dia.

(republika)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Penyidik KPK Kembali ke Kepolisian, Ini Kata Polda Metro
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved