www.warnariau.com
Soal Kasus Novanto, Polri Dukung KPK
Senin, 20/11/2017 - 14:53:08 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Polri akan mengikuti sistem hukum yang berlaku terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Setya Novanto. Menurut Tito, hal tersebut merupakan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya sepenuhnya serahkan mekanisme itu sudah ditangani KPK, kita ikuti aturan hukum," ujar Tito di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Tito mempercayakan hal tersebut pada KPK. Polri pun menyatakan akan memberikan dukungan pada lembaga antirasuah tersebut. "Proses hukum yang ada pada KPK, Polri akan mendukung langkah-langkah KPK," kata Tito menegaskan.

Setya Novanto sempat meminta perlindungan kepada sejumlah pihak saat ia akan ditetapkan tersangka dan akan ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Politisi Golkar itu, lewat pengacaranya mengatakan akan meminta perlindungan kepada Polri, Kejaksaan Agung bahkan Presiden.

Namun, setelah melewati serentetan peristiwa mulai dari kecelakaan dan pemindahan perawatan dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat ke RSCM Jakarta Pusat, akhirnya Novanto resmi mengenakan rompi oranye. Novanto digelandang ke rutan KPK pada Ahad (19/11) malam.

(republika)




 
Berita Lainnya :
  • Soal Kasus Novanto, Polri Dukung KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved