Ini Surat Rekomendasi DPP PAN ke Firdaus MT sebagai Calon Gubernur Riau 2018
Selasa, 05/12/2017 - 11:39:55 WIB
JAKARTA, WARNARIAU.COM - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memutuskan untuk memberikan dukungan sekaligus mengusung nama Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
Sebelumnya, DPP PAN sendiri telah merekomendasikan Bupati Siak, Syamsur, untuk maju dalam Pilgubri 2018.
Hal ini juga dibuktikan dengan surat rekomendasi yang ditandatangani Tim Pemenangan Pilkada Pusat DPP PAN, Yandri Susanto.
Surat dengan nomor 105/Pilkada/XI/2017,tersebut telah diserahkan ke Firdaus MT, pada tanggal 30 November 2017 yang lalu.
Hal ini pun dibenarkan oleh Yandri Susanto kepada GoNews.co, melalui pesan Whatsapp, Selasa (5/12/2017).
"Iya benar, kita (DPP PAN, red), memberikan rekom ke pak Firdaus, karena pak Syamsuar belum bisa memenuhi syarat yang kita minta," ujarnya.
Salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi Syamsuar kata Yandri, adalah terkait pasangan calon serta partai koaliasi pengusungnya.
"Kita sudah memberikan waktu cukup lama, namun syarat tersebut belum ada. Karena tanpa koalisi, PAN tidak bisa mengusung calon sendiri," tegasnya.
Adapun alasan memberikan rekom ke Firdaus kata Yandri, karena sudah ada partai lain yang mengusung dan bisa berkoalisi dengan PAN.
"Setelah kita berkomunikasi dengan beliau dan partai pengusungnya, maka dengan berkoalisi bersama PAN, insya allah sudah mencukupi untuk maju di pilgub Riau 2018," ujar Yandri yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PAN DPR RI itu.
"Surat tersebut saya tandatangan sendiri, jadi bukan hoax. Dan kita sudah menyerahkannya pada tanggal 30 November 2017 yang lalu," tegasnya.
Surat rekomendasi tersebut katanya lagi, merupakan hasil keputusan bersama, antara tim Pemenangan Pilkada DPP PAN dengan pihak Sekjen, Pimpinan serta Panwil Riau, dan sudah diketahui Pimpinan DPW PAN Riau.(grc)
Komentar Anda :