www.warnariau.com
KPK Geledah Kantor Mantan Pengacara Setnov
Kamis, 11/01/2018 - 15:56:49 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi (FY). KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka karena diduga sengaja menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Tadi ada tim di lapangan di kantor Yunadi and associates (kawasan Gandaria, Kebayoran, Jakarta Selatan), terkait penyidikan terhadap FY, sampai saat ini masih berlangsung," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).

Sebelumnya, KPK menduga Yunadi dan Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo (BST) bekerja sama untuk memanipulasi data medis Setya Novanto. Manipulasi data medis tersebut dilakukan untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan Setya Novanto (SN) yang tengah dilakukan KPK.

"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke salah satu RS untuk dilakukan rawat inap, dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap tersangka SN," jelas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

(Baca: KPK: Fredrich dan Bimanesh Diduga Bersekongkol)

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(republika)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Geledah Kantor Mantan Pengacara Setnov
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved