www.warnariau.com
Wagubri Ingatkan CPNS Terkait Kewajiban dan Larangan Sebagai Abdi Negara
Senin, 25/01/2021 - 13:31:45 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengingatkan para penerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait kewajiban dan larangan sebagai abdi negara.

Ia menyebutkan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN. Terdapat kewajiban dan larangan bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun kewajibannya adalah setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD 1945, NKRI dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.

"Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dan mencapai sasaran kerja pegawai sebagaimana yang telah ditetapkan," ujarnya saat memberikan kata sambutan dalam acara penyerahan SK CPNS formasi 2019 di lingkungan Pemprov Riau, di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (25/1/21).

Selain itu ada juga larangan bagi PNS, diantaranya menyalahgunakan wewenang tanpa izin pemerintah, menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain dan atau lembaga internasional.

Kemudian melakukan kegiatan bersama-sama dengan atasan, teman sejawat, bawahan maupun orang lain di dalam maupun di luar lingkungan kerjanya dengan tujuan untuk kebutuhan pribadi golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung yang merugikan negara.

"Serta menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan atau  pekerjaannya," terangnya.

Wagubri juga mengingatkan kembali bahwa status PNS dapat diberhentikan, apalagi masih status CPNS, baik itu diberhentikan dengan hormat maupun tidak dengan hormat.

Untuk itu ia mengharap kepada seluruh penerima SK CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemprov Riau untuk bekerja dengan baik serta mematuhi peraturan dan semua ketentuan yang berlaku.

"Semoga Allah meridhoi langkah kita dalam rangka pengabdian untuk bangsa dan negara ini," tutupnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Wagubri Ingatkan CPNS Terkait Kewajiban dan Larangan Sebagai Abdi Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved