www.warnariau.com
Gubri Instruksikan Lurah dan Kades Jadikan Warga Baru Datang Sebagai ODP
Rabu, 20/05/2020 - 14:36:14 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menginstruksikan kepada lurah maupun kepala desa se Provinsi Riau untuk mencatat semua warga yang baru datang untuk dijadikan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP).

Jelas Gubri, menjelang lebaran idul fitri biasanya banyak warga yang pulang ke kampung halamannya. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, makanya ia meminta perangkat desa untuk mencatat semua yang baru datang.

"Semua harus dicatat jadikan ODP, jangan sampai tidak dicatat," katanya saat melakukan penyerahan bantuan sosial melalui virtual kepada kabupaten/kota se Riau di Gedung Daerah Ruang Serindit, Rabu (20/05/2020).

Ia menambahkan, warga yang baru datang tersebut wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan juga dilakukan rapid test. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penambahan kasus baru dari penyebaran Orang Tanpa Gejala (OTG) serta orang yang ternyata terkontaminasi Covid19 di Riau.

"Setidaknya kita bisa mencegah berkembangnya kasus baru," ungkapnya.

Syamsuar menerangkan, di hari bahagia idul fitri, ia tidak menginginkan bertambahnya kasus baru di Riau. Untuk itu, ia mengharapkan agar masyarakat patuh dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Lanjutnya, sebisa mungkin, masyarakat diminta untuk tidak mudik, serta tetap menjaga silaturahmi meskipun hanya melalui virtual.

"Walaupun hari bahagia, tapi masyarakat jangan mudik dulu. Silaturahmi tetap terjalin walau hanya melalui virtual," tuturnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Gubri Instruksikan Lurah dan Kades Jadikan Warga Baru Datang Sebagai ODP
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved